TUJUH PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI TAHUN 2026

Dalam mendukung transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, setiap Insan Adhyaksa senantiasa menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, adil, dan humanis dengan berpedoman pada tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Seluruh kebijakan dan langkah strategis Kejaksaan diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Dalam momentum Harlah Ke-81, Jaksa Agung juga menegaskan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman bagi seluruh Insan Adhyaksa. Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, adil, dan humanis, dengan menjunjung tinggi hati nurani serta berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *