
Rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tata Kelola Keuangan Gampong yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bersama Inspektorat Kota Lhokseumawe dan DPMG Kota Lhokseumawe resmi ditutup pada Jumat, 22 Mei 2026.
Sebagai agenda penutup, kegiatan dilaksanakan melalui diskusi interaktif bersama para Geuchik beserta jajaran aparatur dari Gampong Kota Lhokseumawe dan Gampong Ujong Pacu guna memperkuat pemahaman terkait tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim JPN memberikan pendampingan serta penguatan pemahaman hukum sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan gampong yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi turut disampaikan kepada seluruh aparatur gampong yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh komitmen dan antusiasme. Diharapkan, ilmu serta pendampingan yang diberikan dapat menjadi bekal dalam mengelola dana desa secara bijak, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.





