Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan melaksanakan lelang barang rampasan negara pada perkara tindak pidana perpajakan An. ADNAN HASAN BIN H. MUHAMMAD HASAN berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe nomor: 35/Pid.Sus/2022/PN Lsm tanggal 19 April 2022 atas Sebidang tanah seluas 30.000 m² berikut segala yang ada diatasnya, terletak di Dusun Malem Puteh, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Prov. Aceh sesuai Akta Jual Beli Nomor : 474/BM/2005 tanggal 25 Juni 2005 atas nama Adnan M. Hasan.
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK




















