WhatsApp Image 2026-01-20 at 13.24.08

Konsultasi Hukum terkait Pengendalian dan Penataan Penyelenggaraan Perizinan Reklame di Wilayah Kota Lhokseumawe

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Achmad Rendra Pratama R., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum terkait Pengendalian dan Penataan Penyelenggaraan Perizinan Reklame di Wilayah Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Therry Gutama, S.H., M.H.

Kegiatan konsultasi hukum tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe kepada pemilik jasa periklanan dan/atau penyelenggara reklame di wilayah Kota Lhokseumawe. Surat teguran tersebut pada pokoknya berisi penegasan terhadap berbagai pelanggaran, antara lain reklame yang tidak memiliki izin, tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta pelanggaran ketentuan lainnya, sehingga terhadap reklame dimaksud perlu dilakukan tindakan pembongkaran.

Menindaklanjuti surat tembusan tersebut, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan dukungan terhadap langkah dan kebijakan yang telah diambil dalam rangka penegakan disiplin, ketertiban umum, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun hasil dari pelaksanaan konsultasi hukum ini disepakati perlunya dilakukan sinkronisasi data antara DPMPTSP, BPKD, dan Satpol PP Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pengendalian dan penataan penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Lhokseumawe.

 

WhatsApp Image 2026-01-14 at 08.42.40

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia secara daring pada 13 – 15 Januari 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Pembinaan dan para Kepala Seksi, mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia secara daring pada 13 – 15 Januari 2026.
Rapat Kerja Nasional merupakan forum strategis bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menyatukan arah kebijakan, memperkuat konsolidasi internal, serta memastikan kesinambungan agenda reformasi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Pada tahun ini, Rakernas Kejaksaan RI mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, yaitu:
1. Membangun pola manajemen dan standarisasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang baik, sehingga berdampak pada penguatan dan pengembangan institusi.
2. Mewujudkan akuntabilitas institusi serta penguatan integritas aparatur melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional.
3. Mencermati serta melaksanakan dengan baik tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
4. Mengimplementasikan konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel.
5. Melaksanakan setiap arahan dan kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Apel Kerja 12 Januari 2026

Pada hari Senin, 12 Januari 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Kasi Tindak Pidana Umum menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, agar dapat dilaksanakan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Insan Adhyaksa. @kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

612990682_1376203954247663_290531783100434760_n

Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi) serta para Calon Jaksa, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat, 9 Januari 2026, sebagai bentuk peningkatan pemahaman dan kesiapan jajaran kejaksaan dalam menyongsong penerapan regulasi hukum pidana yang baru.