Pada hari Senin, 12 Januari 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Kasi Tindak Pidana Umum menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, agar dapat dilaksanakan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Insan Adhyaksa. @kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

