tahap 29 nov 2024

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PADA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Muhammad Syafrizal Amri, S.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 65 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kitab An.Tersangka Inisial ARS dan MI Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Jum’at, 29/11/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

vicon pidsus 2024

kasi pidsus dan staf mengikuti vicon launching dan sosialisasi pedoman sistem informasi menejemen penilaian laporan, monitoring dan evaluasi kinerja bidang pidsus (simpelmonev pidsus) kejaksaan ri

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Edwardo, S.H.,M.H dan Staf Mengikuti Vicon terkait Lounching dan Sosialisasi Pedoman Sistem Informasi Menejemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpelmonev Pidsus) Kejaksaan RI. Kamis, 28/11/2024

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Status Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

IRPANDI BIN IDRIS
– 1 (Satu) Unit HP Merk  Redmi 6A Warna Abu-abu
Dirampas untuk negara

-1 (Satu) buah akun 403316657
Dirampas untuk dimusnahkan

 

IRVAN PRASETIA BIN ISKANDAR NYAK CUT
1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Beat warna hitam Nopol BL 3949 NAL
-1 (satu) buah helm warna putih merk Honda
-1 (satu) helai jaket lengan Panjang warna biru
Dikembalikan kepada terdakwa atas nama Irvan Prasetia Bin Iskandar Nyak Cut

-1 (satu) keping CD
Dirampas untuk dimusnahkan

 

RUDY RACHMAT BIN RUSLI
-1 (satu) unit HP merk Oppo A76 warna hitam
-Uang tunai sebesar Rp.210.000
Dirampas untuk negara

1 (satu) buah akun dengan nama sma505f berisikan chip 7B
Dirampas untuk dimusnahkan

 

ISAMAIL SAPUTA BIN Alm. M. WAHAB
-1 (satu) unit HP android merk Vivo warna biru
Dirampas untuk negara

-1 (satu) lembar screenshoot akun aplikasi 777 beserta akun 312842121
-1 (satu) lembar screenshoot bukti pengiriman uang di aplikasi 777 slot.
-1 (satu) buah akun Dana atas nama Ismail
Dirampas untuk dimusnahkan

 

MUHAMMAD SYAHAR BIN SYARIFUDDIN
-1 (satu) unit HP merk Oppo A11 warna biru
Dirampas untuk negara

-1 (satu) buah akun slot dengan nama y4kin99
Dirampas untuk dimusnahkan

 

ANDRI SAPUTRA BIN ALAIDIN
-1 (akun) judi online dengan nama Arsal1996
-1 (satu) akun Dana atas nama Arsal
Dirampas untuk dimusnahkan

-1 (satu) unit HP Android warna silver
Dirampas untuk negara

 

SOFYAN BIN Alm. NURDIN
-1 (satu) buah akun judi online atas nama gom1234
Dirampas untuk dimusnahkan

-1 (satu) unit HP Android dengan tipe Oppo A12 warna biru
Dirampas untuk negara

 

MUHAMMAD ADRIAN MAULANA BIN AGUS SYAHPUTRA
-1 (satu) Pcs baju kemeja warna hitam polos
-1 (satu) Pcs celana kulot warna hitam polos
-1 (satu) buah Bra (miniset) warna abu-abu
-1 (satu) buah celana dalam warna merah muda
Dikembalikan kepada anak Saskya Hanis Maharani

 

ALI AKBAR ALIAS ABAY BIN M. DAUD
-1 (satu) uni HP merk Oppo warna hitam
Dirampas untuk negara

-1 (satu) lembar foto screenshoot pengembalian (repas) togel
Dirampas untuk dimusnahkan

 

ABDUL GHAFUR AWJ BIN A. WAHAB
-1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru
-3 (tiga) uang tunai Rp.32.000
-1 (satu) buah akun judi dengan nama maknu88 dengan saldo  Rp.292.000
Dirampas untuk negara

 

ROBI DARMAWAN BIN ABDULLAH
-1 (satu) unit HP merk Realme warna biru
-1 (satu) buah akun judi nama pengguna Robi85 dengan saldo IDR 793.13
-1 (satu) buah akun Dana atas nama Robi Dermawan dengan saldo Rp.290.
Dirampas untuk dimusnahkan

 

EL ANBIYA BIN ISKANDAR MUDA
-1 (satu) unit HP Redmi warna biru tipe 9A
-1 (satu) Lembar uang pecahan lima ribu
Dirampas untuk negara

-1 (satu) akun judi atas nama ambiya123 yang berisikan IDR 46.48
Dirampas untuk dimusnahkan

apel 25 nov 2024

PELAKSANAAN APEL PENERIMA APEL KASI INTELIJEN

Pada Hari Senin, Tanggal 20 November 2024 Kepala Seksi Intelijen Pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, S.H.,M.H Menjadi penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK