KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., Beserta Keluarga Besar Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H/2025M

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., Beserta Keluarga Besar Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H/2025M

1 Ramadhan 1446H/2025M
Semoga Kita Semua Mendapatkan Rahmat Dan Ampunan-Nya Di Bulan Yang Penuh Berkah Ini

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

kajari, (5)

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah melaksanakan proses penyerahan tahanan dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam tindak pidana Perpajakan

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah melaksanakan proses penyerahan tahanan dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam tindak pidana Perpajakan di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yaitu Therry Gutama, S.H, M.H selaku Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menerima pelimpahan kasus tindak pidana perpajakan yaitu Terdakwa Inisial TZ selaku Direktur Utama PT. Artha Citra Samara & Inisial ZH selaku Direktur PT Meurah Jaya Abadi. Jaksa Penuntut Umum Therry Gutama, S.H, M.H didampingi Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Aceh yaitu Zilzaliana, S.H, M.H melakukan proses Tahap II dengan terdakwa yang melakukan Tindak Pidana Perpajakan yang dilakukan pada Tahun 2019 dan 2020 dengan total keseluruhan kerugian Rp. 1.391.719.400 (Satu Miliyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Belas Ribu Empat Ratus Rupiah).
Tindakan para terdakwa ini yaitu dengan sengaja telah menerbitkan dan menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, mereka yang turut serta melakukan, yang menganjur, atau yang membantu melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf d Jo Pasal 43 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Jo Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 Tentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakaan Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakaan Jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakaan Jo Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ke-empat atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakaan Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Rabu, 26 Februari 2025
pelaksanaan sidang wulandari

PELAKSANAAN SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

Pada hari selasa tanggal 25 Februari 2025 JPU Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Pembunuhan yang Kesatu Melanggar pasal 340 Jo Pasal 338 atau Kedua Melanggar Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana Terdakwa Inisial W dalam agenda Sidang Pembacaan Penuntutan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

APEL 24 FEB 2025

PELAKSANAAN APEL PENERIMA APEL KASI DATUN ARLIANSYAH, S.H.,M.H

Pada Hari Senin, Tanggal 24 Februari 2025 Kasi Datun Pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Arliansyah S.H.,M.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #Berakhlak

PK11

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Ketua Ikatan Adhyaksa Daerah Lhokseumawe mengikuti Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Se-Wilayah Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H dan Ketua Ikatan Adhyaksa Daerah Lhokseumawe Ibu Nova Feri Mupahir mengikuti Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Se-Wilayah Aceh serta mengikuti Lomba Gerak dan Lagu di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh Kamis, 20/02/2025

 

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

UNDANGAN SOSIALISASI POSTINGAN

KASI DATUN MENGHADIRI KEGIATAN SOSIALISASI DI PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Arliansyah, S.H.,M.H menghadiri Sosialisasi kebijakan Restorative Justice sesuai PERMA 1 Tahun 2024, Sosialisasi SPPT TI sesuai dengan surat Dirjen Badilum Nomor 2/DJU/HM.02.3/1/2023 tentang perluasan satuan kerja Implementasi SPPT-TI, Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana, Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan terdakwa dalam perkara tindak pidana, Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara elektronik, Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik, Sosialisasi E LITIGASI sesuai PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XIl/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik dan Sosialisasi PERMA 8 TAHUN 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik dan Sosialisasi SK KMA 2-144/SK/VIII/2022 tentang Standar Informasi Publik di Pengadilan. Rabu, 19/2/2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK