WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.04.13

PELAKSANAAN APEL KERJA GABUNGAN PENERIMA APEL KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE BAPAK FERI MUPAHIR, S.H., M.H.

Pada hari Senin, 9 Februari 2026,Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan dua anggota POMAL Lhokseumawe. Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H. meneguhkan kembali 7 Tertib Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Peralatan, Tertib Perkantoran, Tertib Disiplin Kerja, Tertib Kepegawaian dan Tertib Moral. Ketujuh tertib tersebut merupakan satu kesatuan nilai yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun dalam kehidupan kedinasan sehari-hari. Serta Kajari Lhokseumawe menyamaikan apresiasi kepada rekan-rekan POMAL Lhokseumawe atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin. @kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK