result_Screenshot 2026-05-11 212428

BPA FAIR 2026 HADIRKAN TRANSPARANSI PEMULIHAN ASET NEGARA UNTUK PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN

BPA FAIR 2026 HADIRKAN TRANSPARANSI PEMULIHAN ASET NEGARA UNTUK PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar kegiatan BPA Fair 2026 dengan mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Hanggar Badan Pemulihan Aset, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Rampasan Negara.

Dalam pelaksanaan BPA Fair 2026, masyarakat akan disuguhkan berbagai kegiatan seperti pameran, program interaktif, hingga pelaksanaan lelang barang rampasan negara secara luring maupun daring. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat melihat secara langsung proses pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset juga ingin meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemulihan aset negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengembalian aset negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat luas.

Melalui BPA Fair 2026, diharapkan masyarakat dapat memahami peran strategis pemulihan aset dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia. Kehadiran publik dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.