11111

Kasi Perdata dan Tata Usaha Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (Musrenbang RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025-2029

Kasi Perdata dan Tata Usaha Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (Musrenbang RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025-2029 dengan tema “Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni” bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Kamis, 31 Juli 2025

@jaksapedia @kejati_aceh @kejaksaan.ri #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa

kepala kejaksaan negeri lhokseumawe beserta jajaran (1)

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.

“Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah SWT, Diberikan Kesehatan Serta Kebahagaan, Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Pengabdian Bapak Kepada Bangsa Dan Negara. Semoga Segala Langkah Dan Amanah Selalu Diridai Oleh Allah SWT”

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TEMPLATE JULI KN LHOKSEUMAWE (3)

Pelaksanaan Sidang Putusan Perkara Pembunuhan (Penyiraman Air Keras)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H. M.H melaksanakan sidang putusan perkara pembunuhan berencana dengan cara penyiraman air keras, pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Adapun JPU Kejari Lhokseumawe dalam perkara ini menuntut Terdakwa dengan “Pidana Mati”, sedangkan dalam putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim, Terdakwa divonis hukuman “penjara 20 tahun”.

Terdakwa sebelumnya terbukti bersalah karena sengaja dan terencana menyiramkan air keras ke kamar rumah saksi Z dengan alasan membalaskan rasa sakit hati, pada 14 Oktober 2024, hingga mengenai dua anaknya yang sedang tidur. Salah satu korban, RNF 13 tahun, sempat dirawat di Banda Aceh namun meninggal dunia pada Desember 2024.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.48.11

Pada Hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Abdi Fikri, S.H., M.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada Hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Abdi Fikri, S.H., M.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

DAPATKAN (2)

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memiliki layanan Halo JPN dan kontak WhatsApp yang terhubung langsung dengan Datun Kejari Lhokseumawe

Hallo Rakan-Rakan Kota Lhokseumawe ✨
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memiliki layanan Halo JPN dan kontak WhatsApp yang terhubung langsung dengan Datun Kejari Lhokseumawe. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat langsung bertanya terkait permasalahan perdata dan tata usaha negara dan akan diberikan solusi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Lhokseumawe.
Jangan ragu-ragu, jangan malu-malu untuk segera konsultasi ya Rakan-Rakan dengan cara scan barcode yang tersedia ✨

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK