KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN MONEV TATA KELOLA KEUANGAN GAMPONG

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bersama Inspektorat dan DPMG Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tata Kelola Keuangan Gampong pada Selasa, 20 Mei 2026.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan terhadap Gampong Meunasah Manyang dan Gampong Meunasah Mesjid sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman aparatur gampong terkait pengelolaan dana desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, para Geuchik beserta jajaran perangkat gampong mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias guna menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mendukung pembangunan gampong yang lebih baik, maju, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *