Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak M. Syafrizal Amri, S.H., M.H. beserta Staf PAPBB mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD), Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI, serta Penutupan Lelang Serentak

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bapak M. Syafrizal Amri, S.H., M.H. beserta Staf PAPBB mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD), Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI, serta Penutupan Lelang Serentak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta pelayanan di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas secara efektif, transparan, dan profesional.

Kamis, 24 September

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Senin, 21 September 2026, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Muhammad Rizza, S.H., M.H., menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Senin, 21 September 2026, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Muhammad Rizza, S.H., M.H., menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya meningkatkan disiplin dalam bekerja. Disiplin dalam bekerja diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib, efektif, dan produktif, serta menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA WALI KOTA LHOKSEUMAWE, BESERTA 34 OPD, 2 BUMD, SERTA UNIT PENGADAAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Lhokseumawe beserta 34 OPD Pemerintah Kota Lhokseumawe, 2 BUMD, serta Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan dapat memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lainnya, maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendorong agar aspek hukum dapat diperhatikan sejak awal dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat serta dapat meminimalkan potensi timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti zoom meeting dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti zoom meeting dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan dan penguatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, melalui penyelarasan dan validasi data antar sistem guna memastikan akurasi, konsistensi, tertib administrasi, serta akuntabilitas pengelolaan data pada masing-masing satuan kerja.

Kamis, 10 September 2026

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TUJUH PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI TAHUN 2026

Dalam mendukung transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, setiap Insan Adhyaksa senantiasa menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, adil, dan humanis dengan berpedoman pada tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Seluruh kebijakan dan langkah strategis Kejaksaan diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Dalam momentum Harlah Ke-81, Jaksa Agung juga menegaskan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman bagi seluruh Insan Adhyaksa. Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, adil, dan humanis, dengan menjunjung tinggi hati nurani serta berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., Serta Para Kasi dan Kasubsi Mengikuti Sosialisasi & Focus Group Discussion Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Berorientasi Pada Pemulihan Korban

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., Serta Para Kasi dan Kasubsi Mengikuti Sosialisasi & Focus Group Discussion Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum Yang Berorientasi Pada Pemulihan Korban

Kamis, 03 September 2026

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI menjadi pengingat untuk terus memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan profesionalisme dan ketulusan dalam menjalankan tugas, Kejaksaan RI terus berupaya hadir sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya, dihormati, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Bersama menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan mengabdi dengan humanis untuk Indonesia.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri, S.H., M.H., bertindak sebagai Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Senin, 31 Agustus 2026, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri, S.H., M.H., bertindak sebagai Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya memaknai Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme. Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan atribut Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

RENCANA KERJA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE TAHUN 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Rencana Kerja Tahun 2026 memuat arah kebijakan, program, kegiatan, serta target kinerja yang disusun berdasarkan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dengan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas penegakan hukum, dan penguatan kepercayaan masyarakat.

Melalui publikasi dokumen ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dokumen Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Tahun 2026 dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut.

https://s.id/gIHq4