
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan dalam jangka waktu lima tahun.
Rencana Strategis Tahun 2025–2029 memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran strategis, program, serta indikator kinerja yang disusun selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.
Melalui publikasi dokumen ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dokumen Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Tahun 2025–2029 dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut.
