KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE LAKSANAKAN APEL SENIN PAGI

Pada Senin, 25 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Apel Senin Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Bapak Muhammad Rizza, S.H., M.H., bertindak sebagai penerima apel. Apel pagi rutin ini dilaksanakan sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat kerja bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Melalui pelaksanaan apel pagi, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dapat terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE IKUTI RAPAT PRA MUSRENBANG KEJAKSAAN TINGGI ACEH TAHUN 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan Kasubbag mengikuti Rapat Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2026 secara daring pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dan sinkronisasi program kerja serta perencanaan pembangunan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.

Melalui rapat Pra Musrenbang ini, diharapkan dapat terwujud perencanaan program dan anggaran yang efektif, terarah, serta mendukung peningkatan kinerja institusi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.

KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE GELAR UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubsi, seluruh pegawai, serta PPNPN Kejari Lhokseumawe sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan dan persatuan bangsa dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaulat.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis yang menuntut seluruh elemen bangsa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Di era transformasi digital saat ini, keberanian untuk keluar dari ketertinggalan menjadi kunci penting dalam menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat persatuan nasional.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga generasi penerus bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan solidaritas sosial demi terwujudnya Indonesia yang bersatu, mandiri, dan berdaya saing.

result_Screenshot 2026-05-11 212737

KASI DATUN KEJARI LHOKSEUMAWE PIMPIN APEL SENIN PAGI PEGAWAI KEJAKSAAN

KASI DATUN KEJARI LHOKSEUMAWE PIMPIN APEL SENIN PAGI PEGAWAI KEJAKSAAN

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan apel Senin pagi pada hari Senin, 11 Mei 2026, yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin serta penguatan koordinasi internal di lingkungan Kejari Lhokseumawe.

Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Achmad Rendra Pratama R., S.H., M.H., bertindak sebagai penerima apel. Kehadiran seluruh pegawai dalam kegiatan rutin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Apel Senin pagi menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kerja seluruh jajaran pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan apel rutin tersebut, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terus menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas demi mendukung penegakan hukum yang efektif dan terpercaya di wilayah Kota Lhokseumawe.

result_WhatsApp-Image-2026-05-04-at-08.58.31-1024x1024 (1)

APEL KERJA SENIN, 4 MEI 2026 OLEH KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H. meneguhkan kembali 7 Tertib Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu 1. Tertib Administrasi, 2. Tertib Anggaran, 3. Tertib Peralatan, 4. Tertib Perkantoran, 5. Tertib Disiplin Kerja, 6. Tertib Kepegawaian dan 7. Tertib Moral. Ketujuh tertib tersebut merupakan satu kesatuan nilai yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun dalam kehidupan kedinasan sehari-hari.

PELAPORAN KINERJA DAN RAPAT STAF EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN (RASTAF EKA) PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas serta pengelolaan anggaran, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kewajiban pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja serta anggaran melalui Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran (Rastaf EKA) Periode Triwulan I Tahun 2026.

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program, kegiatan, serta realisasi anggaran selama Triwulan I Tahun 2026. Hasil evaluasi menjadi bahan penilaian dan dasar perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja pada periode berikutnya.

Melalui publikasi ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan kinerja dan anggaran yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dokumen Pelaporan Kinerja dan Rastaf EKA Periode Triwulan I Tahun 2026 dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut.

https://s.id/7AZbZ

RENCANA STRATEGI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE 2025-2029

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan dalam jangka waktu lima tahun.

Rencana Strategis Tahun 2025–2029 memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran strategis, program, serta indikator kinerja yang disusun selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.

Melalui publikasi dokumen ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Dokumen Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Tahun 2025–2029 dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut.

https://s.id/uxCFS

result_614872463_1378231767378215_5413001850158756864_n

Apel Kerja 12 Januari 2026

Pada hari Senin, 12 Januari 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam arahannya, Kasi Tindak Pidana Umum menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, agar dapat dilaksanakan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Insan Adhyaksa. @kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK