WhatsApp Image 2025-10-10 at 13.21.56

Kasi Pidsus Bapak Edwardo, S.H., M.H Melaksanakan Sidang Perdana Agenda Dakwaan Terhadap Empat Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa atau Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021 hingga 2022

Kasi Pidsus Bapak Edwardo, S.H., M.H Melaksanakan Sidang Perdana Agenda Dakwaan Terhadap Empat Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa atau Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021 hingga 2022 pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan keempat Terdakwa yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #PAKEM #PengawasanAliranKepercayaan #Intelijen #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

errr

Kasi Datun Bapak Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H bersama dengan Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Pengelolaan Rumah Sakit Arun oleh PT. RS Arun Medica Lhokseumawe

Kasi Datun Bapak Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H bersama dengan Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Pengelolaan Rumah Sakit Arun oleh PT. RS Arun Medica Lhokseumawe

10 Oktober 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

3

Pada Hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Mengikuti Launching Sekolah Rakyat Menengah Pertama 33 Kota Lhokseumawe

Pada Hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Mengikuti Launching Sekolah Rakyat Menengah Pertama 33 Kota Lhokseumawe

Sehubungan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengetasan Kemiskinan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Sekolah Rakyat

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.12.59_d93583ff

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Gelar Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kecamatan Muara Dua

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Camat Muara Dua ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Forum Geuchik, Tuha Peut, serta para Tgk. Imum Gampong.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Muara Dua, Mutia Fajri Djafar, S.Kom., menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang mayoritas beragama Islam. Ia menekankan bahwa program PAKEM menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengantisipasi adanya aliran atau ajaran yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa pengawasan aliran kepercayaan merupakan mandat dari Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 serta peraturan pemerintah terkait penodaan agama. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah Aceh telah ditemukan praktik ibadah dan ajaran menyimpang, termasuk kelompok yang menolak hadis, menolak aturan negara, hingga melarang perayaan Maulid Nabi. “Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, karena penentuan suatu ajaran sesat atau tidak merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tegasnya.

Therry menambahkan, tim PAKEM yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kemenag, hingga MUI memiliki tugas melakukan penyelidikan, klarifikasi, serta koordinasi lintas instansi. Sejumlah kasus yang pernah ditangani di Aceh bahkan sudah berujung pada proses hukum, salah satunya perkara penodaan agama di media sosial yang divonis pidana penjara. Hal ini, katanya, menunjukkan pentingnya pengawasan agar potensi konflik di tengah masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB itu ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama seluruh peserta. Acara berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi munculnya aliran atau ajaran keagamaan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.