WhatsApp Image 2024-04-16 at 10.30.42 AM

PELAKSAAN APEL PENERIMA APEL PLT. KAJARI LHOKSEUMAWE MOHAMMAD ANGGIDIGDO, S.H.,M.H PADA KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Selasa 16 April 2024 Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Mohammad Anggidigdo, S.H.,M.H menjadi Penerima Apel Selasa Pagi dengan Amanat singkat Minal Aidzin Walfaizin dan Terimakasih untuk Pegawai yang telah Hadir 70% pada Pelaksanaan Apel Hari ini dihalaman kantor kejari lhokseumawe.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2024-04-04 at 1.19.51 PM

EKSPOSE PERMASALAHAN TERKAIT PERMOHONAN PENDAPAT HUKUM DARI PDAM IE BEUSARE LHOKSEUMAWE

Plt. Kajari Lhokseumawe Bapak Mohammad Anggidigdo, S.H.,M.H di Dampingi Kasi Datun Muhammad Azril, S.H.,M.H, Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Saifuddin, S.H.,M.H, Kasi PB3R Muhammad Syafrizal, S.H.,M.H, dan Jaksa Fungsional Ramario Haqri, S.H Mengikuti Ekspose Permasalahan Terkait Permohonan Pendapat Hukum dari PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kamis, 04/04/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TAHAP II TINDAK PIDANA NARKOTIKA HAR DAN N

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA AN. TERSANGKA HAR DAN N

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Ramario Haqri, S.H telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 0,82 Gram dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar An. Tersangka HAR Dan N terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Rabu, 3/04/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

 

TAHAP II NARKOTIKA TERDAKWA MTY

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA AN TERSANGKA MTY

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Ramario Haqri, S.H telah menerima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Ketiga Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Barang Bukti Jenis Ganja seberat 37 Gram dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar An. Tersangka MTY terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Rabu, 3/04/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

PLT. KAJARI LSM MENGHADIRI RAPAT

PLT. KAJARI LHOKSEUMAWE MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI FORKOPIMDA KOTA LHOKSEUMAWE DALAM RANGKA MENJELANG IDUL FITRI 1445 H

Pada tanggal 02 April 2024 pukul 16.30 WIB, Plt. Kajari Lhokseumawe Bapak Mohammad Anggidigdo, S.H.,M.H menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Lhokseumawe dalam rangka kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M dengan tema “Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Kita Optimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan kepada Masyarakat serta Penataan Kehidupan Sosial Masyarakat pada Perayaan Idul Fitri 1145 H/2024 M, di Kantor Walikota Lhokseumawe.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

KASI INTELIJEN MENGHADIRI BAZAR TNI

KASI INTELIJEN MENGAHADIRI BAZAR TNI DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

Pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 pukul 09.00 WIB Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, S.H.,M.H Menghadiri Kegiatan Bazar TNI dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M bertempat di Lapangan Sudirman Jl.Iskandar Muda Kampung. Jawa Lama, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK