TAHAP II NARKOBA 7 MAR 25

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H dan M. Andri Ghafary, S.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Kesatu Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika An.Tersangka Inisial AZ dan MR Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Jum’at, 7 Maret 2025.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

kajari, (4)

Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan Menghadiri Undangan Kunjungan Kerja Komandan Lantamal I Belawan Serta Acara Press Release Pengagalan Penyeludupan 100 Kg Narkotika Jenis Sabu Oleh Lanal Lhokseumawe

Kasi Pengelola Barang Bukti & Barang Rampasan Menghadiri Undangan Kunjungan Kerja Komandan Lantamal I Belawan Serta Acara Press Release Pengagalan Penyeludupan 100 Kg Narkotika Jenis Sabu Oleh Lanal Lhokseumawe

Kamis, 06 Maret 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

 

WhatsApp Image 2025-03-05 at 12.11.48

aksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe M. Andri Ghafary, S.H.,M.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Yang Melanggar Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat An.Tersangka Inisial WS

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe M. Andri Ghafary, S.H.,M.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Yang Melanggar Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat An.Tersangka Inisial WS Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

Rabu, 05 Maret 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAKani_bangsa #BerAKHLAK