Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan Kasubbagbin, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan 10 (sepuluh) Gampong di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kamis (18/9/2025).
Perjanjian kerjasama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang meliputi pendampingan, bantuan, dan pelayanan hukum bagi aparatur pemerintahan gampong. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah gampong dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Melalui kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan potensi sengketa dan penyalahgunaan kewenangan di tingkat gampong, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
https://www.instagram.com/reel/DOvbGMDAcmI/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

