Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe a.n. Feri Mupahir, S.H., M.H. mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Akhir Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil JITUPASNA Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Senin, 19 Januari 2026.


