Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muhammad Azril, S.H.,M.H telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Barang Bukti 1 (satu) Buah Jaring Pukat Warna Biru dengan panjang sekita 17 M Diancam dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun Tersangka An. F terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Kamis, 22/02/2024.
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

