WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.12.59_d93583ff

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Gelar Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kecamatan Muara Dua

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (2/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Camat Muara Dua ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Forum Geuchik, Tuha Peut, serta para Tgk. Imum Gampong.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Muara Dua, Mutia Fajri Djafar, S.Kom., menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang mayoritas beragama Islam. Ia menekankan bahwa program PAKEM menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengantisipasi adanya aliran atau ajaran yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa pengawasan aliran kepercayaan merupakan mandat dari Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 serta peraturan pemerintah terkait penodaan agama. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah Aceh telah ditemukan praktik ibadah dan ajaran menyimpang, termasuk kelompok yang menolak hadis, menolak aturan negara, hingga melarang perayaan Maulid Nabi. “Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, karena penentuan suatu ajaran sesat atau tidak merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tegasnya.

Therry menambahkan, tim PAKEM yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kemenag, hingga MUI memiliki tugas melakukan penyelidikan, klarifikasi, serta koordinasi lintas instansi. Sejumlah kasus yang pernah ditangani di Aceh bahkan sudah berujung pada proses hukum, salah satunya perkara penodaan agama di media sosial yang divonis pidana penjara. Hal ini, katanya, menunjukkan pentingnya pengawasan agar potensi konflik di tengah masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB itu ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama seluruh peserta. Acara berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi munculnya aliran atau ajaran keagamaan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

123

Pada Hari Senin, tanggal 29 September 2025 Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada Hari Senin, tanggal 29 September 2025 Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada kesempatan pagi ini, Kasubbagbin menyampaikan untuk mempersiapkan CPNS Kejari Lhokseumawe dalam melaksanakan LATSAR Tahun 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

IMG-20250925-WA0166

Kejari Lhokseumawe Dorong Optimalisasi Satlinmas, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan Kota

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menegaskan pentingnya penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai ujung tombak deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan di tingkat gampong/kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., dalam kegiatan pengaktifan kembali Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (25/09/2025).

Dalam paparannya, Kasi Intel menegaskan bahwa peningkatan peran Satlinmas selaras dengan amanat Pasal 30 ayat (3) huruf a–d UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum. “Satlinmas yang profesional akan menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Informasi yang mereka himpun dapat menjadi early warning system bagi Kejaksaan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kejari Lhokseumawe juga mendorong sinergi lintas instansi, termasuk Kesbangpol, Polri, dan TNI, melalui rapat koordinasi berkala serta integrasi data SIM Linmas dengan sistem intelijen kejaksaan. Selain itu, Kejari merekomendasikan penyuluhan hukum bagi anggota Satlinmas agar memahami batas kewenangan dan prosedur pelaporan indikasi tindak pidana, sehingga perannya mendukung penegakan hukum dan pengamanan pembangunan di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala Kesbangpol, BNNK, MPU, Danramil, Camat, Kapolsek, serta unsur Forkopimda lainnya. Sinergi ini diharapkan menciptakan Kota Lhokseumawe yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.

IMG-20250925-WA0133

Tersangka Narkotika AC Resmi Ditahan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Ambil Alih Penanganan Kasus

Lhokseumawe – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, S.H., M.H., telah menerima Tanggung Jawab Tersangka (TJT) terhadap seorang tersangka berinisial AC yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Kasus ini mengacu pada Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka AC diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Kamis, 25 September 2025, oleh Penyidik Kepolisian Resor Lhokseumawe. Setelah diterima, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

IMG-20250925-WA0083

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Gelar Kegiatan PAKEM di Kecamatan Blang Manga

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Camat Blang Mangat, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat serta mendorong terciptanya kerukunan dan keamanan di wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H. Sementara dari pihak pemerintah kecamatan, hadir Plt. Camat Blang Mangat, Achmad Faisal Daulay, S.IP., M.Si., beserta para Keuchik Gampong, Tuha Peut, dan Imam Gampong di wilayah Kecamatan Blang Mangat.

Kegiatan PAKEM ini menjadi wadah bagi jajaran Kejaksaan dan aparat kecamatan untuk saling bertukar informasi, memantau dinamika masyarakat, serta memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga toleransi beragama dan kewaspadaan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan konflik. Dengan koordinasi ini, diharapkan tercipta suasana masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif.

IMG-20250924-WA0114

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Hadir di Program “Jaksa Menyapa” RRI Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali hadir dalam program Jaksa Menyapa di RRI Kota Lhokseumawe, Kamis (25/9/2025). Hadir sebagai narasumber, Syaputri Sunli, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa), didampingi Muhammad Affan Atthariq dan Rifanna Aufa Zanira, Duta Pelajar Sadar Hukum dari SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai fungsi dan kewenangan Kejaksaan, nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, serta program penyuluhan hukum seperti Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah. Program ini berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum sebagai agen perubahan yang dibina secara berjenjang untuk menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.

Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga menyoroti isu aktual yang dihadapi remaja, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, dan judi online. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk memberikan edukasi, pencegahan, dan pembinaan melalui pendekatan keadilan restoratif, sekaligus menindak tegas kasus serius yang melibatkan pelanggaran hukum.

Dengan hadirnya program ini, Kejaksaan berharap generasi muda Kota Lhokseumawe dapat menjadi pelajar yang sadar hukum, berperilaku positif, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

IMG-20250924-WA0069

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Selenggarakan Penyuluhan Hukum di MTsN 1 Lhokseumawe

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan siswa-siswi sekolah menengah pertama dengan antusias tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada Lawan Perundungan (Bullying), termasuk pencegahan dan penanggulangan perilaku bullying baik secara fisik, verbal, maupun cyber. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai implikasi hukum dari tindakan bullying, sehingga mereka dapat memahami konsekuensi hukum dari perilaku negatif tersebut.

Program Jaksa Masuk Sekolah digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk mendampingi generasi muda menghadapi dampak perkembangan teknologi dengan kesadaran hukum yang baik.

Salah satu pesan utama yang disampaikan kepada para siswa adalah: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!”

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa, dan akan melanjutkan penyuluhan serupa di sekolah-sekolah berikutnya. 🙌

abe25592-fd3e-43a4-a3ef-38f2c0a272e9

Kejari Lhokseumawe Ikuti Zoom Meeting Persiapan Verifikasi Lapangan Zona Integritas WBK

Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kasubbagbin, serta seluruh staf menghadiri rapat virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat tersebut membahas persiapan kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Tim Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was).

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H., yang memberikan arahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Aceh terkait langkah-langkah strategis dalam menyukseskan program pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Kepala Kejati Aceh menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, dan sinergi antar seluruh pegawai dalam mewujudkan Kejaksaan sebagai institusi yang profesional, bersih, dan transparan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kejari Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan pimpinan dan terus berupaya menjaga integritas serta meningkatkan kinerja untuk mewujudkan predikat WBK.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejari Lhokseumawe dapat lebih memantapkan langkah dan persiapan menghadapi proses verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.