tahap 2 penipuan

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) TINDAK PIDANA PENIPUAN

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 374 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana An.Tersangka Inisial AP, AK, M, NA, DE dan DK Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Kamis, 10 April 2025.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

KAMIS 10 APR 2025

KASI INTELIJEN MENGHADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMK TAHUN 2025-2029 DAN MUSRENBANG RANCANGAN RKPK LHOKSEUMAWE TAHUN 2026

Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, S.H.,M.H menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025-2029 dan Musrenbang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2026. Kamis, 10/4/2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

PENGUMUMAN HARI LIBUR 2

PENGUMUMAN HARI LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

PENGUMUMAN HARI LIBUR
HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

Berdasarkan SKB 3 Menteri No. 1017 th 2024, No.2 th 2024 dan No.2 th 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2025, Kami Menginformasikan Bahwa Segala Bentuk Layanan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan diliburkan Mulai :

Mulai Libur : 28 Maret – 7 April 2025
Buka Kembali : 8 Aprli 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK