Pada hari Senin, 9 Februari 2026,Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H., bertindak selaku penerima Apel Kerja gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan dua anggota POMAL Lhokseumawe. Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H. meneguhkan kembali 7 Tertib Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Peralatan, Tertib Perkantoran, Tertib Disiplin Kerja, Tertib Kepegawaian dan Tertib Moral. Ketujuh tertib tersebut merupakan satu kesatuan nilai yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun dalam kehidupan kedinasan sehari-hari. Serta Kajari Lhokseumawe menyamaikan apresiasi kepada rekan-rekan POMAL Lhokseumawe atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin. @kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Pelaksanaan Apel Kerja Senin 2 Februari 2026


Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di wilayah kerja Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., Kasubbag serta para Kepala Seksi, mengikuti pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di wilayah kerja Inspektorat I dan Inspektorat Keuangan I secara daring pada Selasa, 27 Januari 2026.

Konsultasi Hukum terkait Pengendalian dan Penataan Penyelenggaraan Perizinan Reklame di Wilayah Kota Lhokseumawe
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Achmad Rendra Pratama R., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum terkait Pengendalian dan Penataan Penyelenggaraan Perizinan Reklame di Wilayah Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Therry Gutama, S.H., M.H.
Kegiatan konsultasi hukum tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe kepada pemilik jasa periklanan dan/atau penyelenggara reklame di wilayah Kota Lhokseumawe. Surat teguran tersebut pada pokoknya berisi penegasan terhadap berbagai pelanggaran, antara lain reklame yang tidak memiliki izin, tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta pelanggaran ketentuan lainnya, sehingga terhadap reklame dimaksud perlu dilakukan tindakan pembongkaran.
Menindaklanjuti surat tembusan tersebut, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyatakan dukungan terhadap langkah dan kebijakan yang telah diambil dalam rangka penegakan disiplin, ketertiban umum, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun hasil dari pelaksanaan konsultasi hukum ini disepakati perlunya dilakukan sinkronisasi data antara DPMPTSP, BPKD, dan Satpol PP Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pengendalian dan penataan penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Akhir JITUPASNA
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe a.n. Feri Mupahir, S.H., M.H. mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Akhir Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil JITUPASNA Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Senin, 19 Januari 2026.

Apel Kerja 19 Januari 2026

Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran mengucapkan: Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab 1447 Hijriah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada sdr. Muhammad Anggara PutraA, S.H. atas Pemanggilan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada sdr. Muhammad Anggara PutraA, S.H. atas Pemanggilan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia secara daring pada 13 – 15 Januari 2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru Tahun 2026











