
Apel Kerja 19 Januari 2026


Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran mengucapkan: Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab 1447 Hijriah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat dan sukses kepada sdr. Muhammad Anggara PutraA, S.H. atas Pemanggilan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026.





un baru, semangat baru menuju penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilanKepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025. Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat Indonesia memiliki kesiapsiagaan, disiplin, serta ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Mari kita perkuat semangat bela negara sebagai wujud pengabdian dan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi mengikuti secara daring kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama antar-aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mempersiapkan penerapan KUHP dan KUHAP baru secara matang, terencana, dan komprehensif.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menuntut adanya pola kerja yang terintegrasi di antara seluruh komponen sistem peradilan pidana, mulai dari penyidik, penuntut umum, hakim, penasihat hukum, lembaga pemasyarakatan, hingga institusi pendukung lainnya.
