Kasubbagbin Yasri, S.H Serta Staf Pembinaan Mengikuti Vicon FGD Penguatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI
Selasa, 24 Desember 2024
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kasubbagbin Yasri, S.H Serta Staf Pembinaan Mengikuti Vicon FGD Penguatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI
Selasa, 24 Desember 2024
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H Mewakili Giat Aksi Tahiroe Aceh Gerakan Aksi Tanam Hijaukan Naggroe Aceh
Selasa, 24 Desember 2024
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengikuti Vicon Terkait Pengarahan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Aula Kejari Lhokseumawe. Senin, 23 Desember 2024
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK
![]()
Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, S.H.,M.H dan Staf Mengikuti Vicon Terkait Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2024.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK
![]()
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024
“Perempuan Menyepa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 20245”
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

JPU pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang Pertama Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika An.Tersangka Inisial A, AZ dan R Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Rabu,18 Desember 2024
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

JPU pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H.,M.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Subsidiair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika An.Tersangka Inisial M Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Rabu,18 Desember 2024
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arliansyah, S.H.,M.H mengikuti Vicon Terkait Pemahaman dan Penegakan Hukum dalam Bisnis Asuransi di Indonesia Pendalaman Asuransi Jiwa. Rabu, 18/12/2024
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK
![]()
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe M. Andri Ghafary, S.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana An.Tersangka Inisial WK dan R Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.
Selasa, 17 Desember 2024
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe M. Andri Ghafary, S.H Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang Undang Hukum Pidana An.Tersangka Inisial H dan MM Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan Di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.
Selasa, 17 Desember 2024
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK
