WhatsApp Image 2025-08-07 at 14.28.27

Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Tinggi Aceh Syarifah Rosnizar, S.H. Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Yang Melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tersangka Inisial ZU dan Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Tinggi Aceh Syarifah Rosnizar, S.H. Telah Menerima Tanggungjawab Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Yang Melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tersangka Inisial ZU dan Terhadap Tersangka Dilakukan Penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

Kamis, 07 Agustus 2025

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-08-07 at 15.06.26

Kasi Pidum Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H Kejari Lhokseumawe menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Lhokseumawe

Hari ini, Kasi Pidum Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H Kejari Lhokseumawe menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Lhokseumawe.

Langkah ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kita.

Narkoba musnah, masa depan cerah!

Kamis, 07 Agustus 2025

@jaksapedia @kejati_aceh @kejaksaan.ri #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa

11111

Kasi Perdata dan Tata Usaha Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (Musrenbang RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025-2029

Kasi Perdata dan Tata Usaha Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (Musrenbang RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025-2029 dengan tema “Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni” bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Kamis, 31 Juli 2025

@jaksapedia @kejati_aceh @kejaksaan.ri #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa

hut iad

Hari Ulang Tahun ke-XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe & Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Lhokseumawe Beserta Jajaran mengucapkan:

Selamat Hari Ulang Tahun ke-XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2025

“Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sebagai Cerminan Diri dalam Menjalankan Program Kerja Nyata Yang Nyata”

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK #ikatanadhyaksadharmakarini

kepala kejaksaan negeri lhokseumawe beserta jajaran (1)

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.

“Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah SWT, Diberikan Kesehatan Serta Kebahagaan, Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Pengabdian Bapak Kepada Bangsa Dan Negara. Semoga Segala Langkah Dan Amanah Selalu Diridai Oleh Allah SWT”

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

Salinan dari TEMPLATE JULI KN LHOKSEUMAWE (1)

Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Menghadiri Acara Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025 Kota Lhokseumawe

Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Menghadiri Acara Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan Tahun 2025 Kota Lhokseumawe

Rabu, 16 Juli 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TEMPLATE JULI KN LHOKSEUMAWE (3)

Pelaksanaan Sidang Putusan Perkara Pembunuhan (Penyiraman Air Keras)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H. M.H melaksanakan sidang putusan perkara pembunuhan berencana dengan cara penyiraman air keras, pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Adapun JPU Kejari Lhokseumawe dalam perkara ini menuntut Terdakwa dengan “Pidana Mati”, sedangkan dalam putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim, Terdakwa divonis hukuman “penjara 20 tahun”.

Terdakwa sebelumnya terbukti bersalah karena sengaja dan terencana menyiramkan air keras ke kamar rumah saksi Z dengan alasan membalaskan rasa sakit hati, pada 14 Oktober 2024, hingga mengenai dua anaknya yang sedang tidur. Salah satu korban, RNF 13 tahun, sempat dirawat di Banda Aceh namun meninggal dunia pada Desember 2024.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.48.11

Pada Hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Abdi Fikri, S.H., M.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada Hari Senin, Tanggal 14 Juli 2025 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Abdi Fikri, S.H., M.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK