12

Peserta LATSAR melaksanakan kegiatan Penyampaian Materi PKTBT secara langsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan ini menghadirkan Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H. dan berlangsung pada pukul 07.45 WIB hingga 10.00 WIB dengan materi “Tugas dan Fungsi Serta Administrasi Pembinaan dan Tata Persuratan Dinas”

Peserta melaksanakan kegiatan Penyampaian Materi PKTBT secara langsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kegiatan ini menghadirkan Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H. dan berlangsung pada pukul 07.45 WIB hingga 10.00 WIB dengan materi “Tugas dan Fungsi Serta Administrasi Pembinaan dan Tata Persuratan Dinas”.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-10-14 at 09.05.26

Kasi Intel Bapak Therry Gutama, S.H.,M.H Menghadiri Kuliah Umum Bersama Ketua Yudisial RI Bapak. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL. M., Ph. D dengan tema “Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern : Perspektif Dunia Pendidikan”

Kasi Intel Bapak Therry Gutama, S.H.,M.H Menghadiri Kuliah Umum Bersama Ketua Yudisial RI Bapak. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL. M., Ph. D dengan tema “Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern : Perspektif Dunia Pendidikan”

@kejaksaan.ri @kejati_aceh #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2025-10-10 at 13.21.56

Kasi Pidsus Bapak Edwardo, S.H., M.H Melaksanakan Sidang Perdana Agenda Dakwaan Terhadap Empat Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa atau Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021 hingga 2022

Kasi Pidsus Bapak Edwardo, S.H., M.H Melaksanakan Sidang Perdana Agenda Dakwaan Terhadap Empat Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa atau Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun anggaran 2021 hingga 2022 pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan keempat Terdakwa yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #PAKEM #PengawasanAliranKepercayaan #Intelijen #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

errr

Kasi Datun Bapak Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H bersama dengan Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Pengelolaan Rumah Sakit Arun oleh PT. RS Arun Medica Lhokseumawe

Kasi Datun Bapak Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H bersama dengan Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Pengelolaan Rumah Sakit Arun oleh PT. RS Arun Medica Lhokseumawe

10 Oktober 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

3

Pada Hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Mengikuti Launching Sekolah Rakyat Menengah Pertama 33 Kota Lhokseumawe

Pada Hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 Kasi Intelijen Bapak Therry Gutama, S.H., M.H Mengikuti Launching Sekolah Rakyat Menengah Pertama 33 Kota Lhokseumawe

Sehubungan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengetasan Kemiskinan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Sekolah Rakyat

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

123

Pada Hari Senin, tanggal 29 September 2025 Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada Hari Senin, tanggal 29 September 2025 Kasubbagbin Bapak Yasri, S.H Menjadi Penerima Apel Senin Pagi yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Pada kesempatan pagi ini, Kasubbagbin menyampaikan untuk mempersiapkan CPNS Kejari Lhokseumawe dalam melaksanakan LATSAR Tahun 2025

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

IMG-20250925-WA0166

Kejari Lhokseumawe Dorong Optimalisasi Satlinmas, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan Kota

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menegaskan pentingnya penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai ujung tombak deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan di tingkat gampong/kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., dalam kegiatan pengaktifan kembali Satlinmas yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (25/09/2025).

Dalam paparannya, Kasi Intel menegaskan bahwa peningkatan peran Satlinmas selaras dengan amanat Pasal 30 ayat (3) huruf a–d UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum. “Satlinmas yang profesional akan menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Informasi yang mereka himpun dapat menjadi early warning system bagi Kejaksaan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kejari Lhokseumawe juga mendorong sinergi lintas instansi, termasuk Kesbangpol, Polri, dan TNI, melalui rapat koordinasi berkala serta integrasi data SIM Linmas dengan sistem intelijen kejaksaan. Selain itu, Kejari merekomendasikan penyuluhan hukum bagi anggota Satlinmas agar memahami batas kewenangan dan prosedur pelaporan indikasi tindak pidana, sehingga perannya mendukung penegakan hukum dan pengamanan pembangunan di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala Kesbangpol, BNNK, MPU, Danramil, Camat, Kapolsek, serta unsur Forkopimda lainnya. Sinergi ini diharapkan menciptakan Kota Lhokseumawe yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.

IMG-20250925-WA0133

Tersangka Narkotika AC Resmi Ditahan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Ambil Alih Penanganan Kasus

Lhokseumawe – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Abdi Fikri, S.H., M.H., telah menerima Tanggung Jawab Tersangka (TJT) terhadap seorang tersangka berinisial AC yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Kasus ini mengacu pada Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka AC diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Kamis, 25 September 2025, oleh Penyidik Kepolisian Resor Lhokseumawe. Setelah diterima, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

IMG-20250925-WA0083

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Gelar Kegiatan PAKEM di Kecamatan Blang Manga

Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Camat Blang Mangat, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat serta mendorong terciptanya kerukunan dan keamanan di wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Achmad Rendra Pratama R, S.H., M.H. Sementara dari pihak pemerintah kecamatan, hadir Plt. Camat Blang Mangat, Achmad Faisal Daulay, S.IP., M.Si., beserta para Keuchik Gampong, Tuha Peut, dan Imam Gampong di wilayah Kecamatan Blang Mangat.

Kegiatan PAKEM ini menjadi wadah bagi jajaran Kejaksaan dan aparat kecamatan untuk saling bertukar informasi, memantau dinamika masyarakat, serta memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga toleransi beragama dan kewaspadaan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan konflik. Dengan koordinasi ini, diharapkan tercipta suasana masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif.