Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Saifuddin, S.H.,M.H, dan Therry Gutama, S.H ., M.H, Melaksanakan Sidang dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 di Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh. Dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi. Sidang dilanjutkan Kembali pada tanggal 16 Mei 2024.
#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK


