Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa Oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dengan Tema “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa” Bertempat Di Aula Kantor Camat Muara Dua Yang Diikuti Sekitar 50 Orang Diantaranya:
1. Kajari Lhokseumawe
2. Sekda Lhokseumawe
3. Kadis DPMG Kota Lhokseumawe
4. Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe
5. Kasi PB3R Kejari Lhokseumawe
6. Kasi Datun Kejari Lhokseumawe
7. Camat Blang Mangat
8. Camat Muara Dua
9. Para Geuchik/Kepala Desa se Kec. Blang Mangat dan Kec. Muara Dua
Kamis, 04 Juli 2024


