Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bersama Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan agenda penyerahan sertipikat wakaf di Masjid Al-Hikmah Cunda, Kota Lhokseumawe, pada hari ini.
Kegiatan tersebut turut melibatkan pihak pengelola Masjid Al-Hikmah Cunda, BPN Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Agama Kota Lhokseumawe sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung legalitas aset wakaf.
Penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan, sekaligus memastikan pengelolaan tanah wakaf berjalan tertib secara administrasi dan terlindungi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola aset wakaf di Kota Lhokseumawe semakin baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset wakaf sebagai amanah umat demi kepentingan bersama.

