Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada hari Kamis, 11 Juni 2026. Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Melalui sinergi lintas instansi, Tim PAKEM melakukan deteksi dini, pengawasan, serta koordinasi terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Langkah preventif dan edukatif menjadi prioritas utama, guna memastikan kehidupan beragama yang harmonis, toleran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan.
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK


