
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fauzi, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Jadwal Relokasi Pengungsi Rohingya yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu, 24 Juni 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe, instansi terkait, serta lembaga kemanusiaan sebagai forum koordinasi dalam membahas kesiapan relokasi pengungsi Rohingya ke lokasi penampungan yang baru. Dalam pembahasan, seluruh pihak menekankan pentingnya memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar di lokasi penampungan, seperti ketersediaan air bersih, listrik, penerangan, dan fasilitas sanitasi sesuai dengan standar minimum kemanusiaan sebelum proses relokasi dilaksanakan. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pemindahan pengungsi dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta didukung oleh sinergi yang kuat antarinstansi guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi para pengungsi maupun masyarakat sekitar.
