Kajari, Kasi Pidum dan Para Kasubsi Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Secara Daring

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Abdi Fikri, S.H., M.H. dan para Kasubsi mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat secara daring pada hari Selasa, 04 Agustus 2026.

@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK\

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *