Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu (37 Perkara) Dan Narkotika Jenis Ganja (1 Perkara)
Barang bukti Yang Dimusnahkan Sebanyak 150,176 Gram (Seratus Lima Puluh Koma Seratus Tujuh Puluh Enam) Gram Sabu Dan Narkotika Jenis Ganja 87,91 Gram (Delapan Puluh Tujuh Koma Sembilan Puluh Satu) Dengan Orang 45 Terdakwa Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Selama Bulan April 2024 Sampai Dengan Bulan Agustus 2024
Kamis, 12 September 2024
@kejaksaan.ri @kejati_aceh @jaksapedia #KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK


















