Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan siswa-siswi sekolah menengah pertama dengan antusias tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada Lawan Perundungan (Bullying), termasuk pencegahan dan penanggulangan perilaku bullying baik secara fisik, verbal, maupun cyber. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai implikasi hukum dari tindakan bullying, sehingga mereka dapat memahami konsekuensi hukum dari perilaku negatif tersebut.

Program Jaksa Masuk Sekolah digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk mendampingi generasi muda menghadapi dampak perkembangan teknologi dengan kesadaran hukum yang baik.
Salah satu pesan utama yang disampaikan kepada para siswa adalah: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!”
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa, dan akan melanjutkan penyuluhan serupa di sekolah-sekolah berikutnya. 🙌

















