VICON INTEL MEDSOS 2

PLT. KAJARI LHOKSEUMAWE MENGIKUTI STRATEGI PENINGKATAN PUBLIC TRUST INSTITUSI KEJAKSAAN MELALUI MEDSOS SECARA VIRTUAL

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Mohammad Anggidigdo, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, S.H.,M.H mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Strategi Peningkatan Public Trust Institusi Kejaksaan Melalui Media Sosial di Ruang Kajari Lhokseumawe. Rabu, 8/05/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

PELAKSANAAN SIDANG PPJ 7 MEI 2024

PELAKSANAAN SIDANG TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEGIATAN PEMBAYARAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) TA 2018-2022 AGENDA SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI

Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Saifuddin, S.H.,M.H, dan Therry Gutama, S.H ., M.H, Melaksanakan Sidang dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 di Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh. Dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi. Sidang dilanjutkan Kembali pada tanggal 16 Mei 2024.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

HUT PERSAJA

PEMOTONGAN TUMPENG HUT PERSAJA KE-73 TAHUN TANGGAL 6 MEI 2024 DI LOBBY KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mohammad Anggidigdo, S.H.,M.H beserta Para Kasi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Melaksanakan Pemotongan Tumpeng dalam Rangka HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Ke-73 Tahun pada Tanggal 06 Mei 2024.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

WhatsApp Image 2024-04-30 at 10.23.24

KUNJUNGAN KERJA KEGIATAN PEUSIJUK PJ. GUBERNUR ACEH, KAJATI ACEH, PANGDAM IM DAN KAPOLDA ACEH

Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 19.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Peusijuk Pj. Gubernur Aceh, Kajati Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh bertempat di Guest House Walikota Lhokseumawe.
Pada pukul 20.30 WIB Pj. Gubernur Aceh beserta rombongan tiba di Guest House Walikota Lhokseumawe dan disambut dengan pengalungan shal oleh duta wisata kepada Pj. Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh.
Dilanjutkan dengan prosesi Peusijuk (tepung tawar) oleh Waled Lapang, Abu Manan dsn Abati Lhok Mon Puteh kepada Pj. Gubernur Aceh, Kajati Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TAHAP 2 PERKARA NARKOTIKA AN. RS

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA AN. TERSANGKA INISIAL RS

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muhammad Azril, S.H.,M.H telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dengan Ancaman pidana maksimal Pidana mati atau Pidana Penjara Paling singkat 4 (Empat) Tahun dan Paling Lama 12 (dua belas) Tahun dan Pidana Denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (Delapan miliar rupiah) An. Tersangka RS terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Kamis, 25/04/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK