Dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dengan Tema “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa” Bertempat Di Aula Kantor Camat Banda Sakti Yang Diikuti Sekitar 50 Orang Diantaranya:
1. Kajari Lhokseumawe
2. Asisten III Pemko Lhokseumawe
3. Kadis DPMG Kota Lhokseumawe
4. Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe
5. Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe
6. Kasi Datun Kejari Lhokseumawe
7. Camat Banda Sakti
8. Camat Muara Satu
9. Para Geuchik/Kepala Desa se-Kec. Banda Sakti dan Kec. Muara Satu.
Rabu, 03 Juli 2024
