TAHAP 2 NARKOTIKA 20 FEB 2023

TAHAP II PERKARA NARKOTIKA

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) Atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Barang Bukti Berupa 1 Unit Hp Merk Samsung, Kaca Pirek yang berisikan sisa narkoba Jenis Sabu dengan berat Barang Bukti Bruto 1,20 Gram dan Netto 0,07 Gram, Alat Hisap Narkotika Jenis Sabu (bong), Kotak Rokok Malboro merah yang berisikan 20 buah plastik klip merah bekas Narkotika Jenis Sabu dan 1 Unit Hp Android Merk Vivo dengan ancaman Pidana Penjara 20 (dua puluh) Tahun dan Pidana Denda Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) An. Tersangka JB Dan RB terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Selasa, 20/02/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TAHAP II PENIPUAN 16 FEB 2024

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) TINDAK PIDANA PENIPUAN

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muhamad Doni Sidik, S.H telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Atau Kedua Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Barang Bukti berupa 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor dan 1 (satu) Buah STNK sepeda motor Yamaha C31 (VIXION) warna hitam, Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun Tersangka An. MA terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Jum’at, 16/02/2024.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

TAHAP II PENCURIAN 16 FEB 2024

SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menerima Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Barang Bukti 1 (satu) Lembar STNK tahun 2014 dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda type ACH1MM21B05 a/t, warna hitam, Diancam dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun Tersangka An. MFM terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Jum’at, 16/02/2024.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

VICON PEMILU

KEPALA SEKSI INTELIJEN THERRY GUTAMA, S.H., M.H DAN STAF INTELIJEN MENGIKUTI KOORDINASI DAN SIMULASI KESIAPAN POSKO PEMILU KEJAKSAAN SAAT PERHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2024 SECARA VIRTUAL

Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H dan Staf Intelijen mengikuti Koordinasi dan Simulasi Kesiapan Posko Pemilu Kejaksaan saat Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 secara Virtual. Selasa, 13/02/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

UNDANGAN PADA RUMKIT TK.III IM LSM

KEPALA SEKSI PB3R MENGHADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) RUMAH SAKIT TK. III IM LHOKSEUMAWE

Kepala Seksi PB3R pada Kejari Lhokseumawe Muhammad Syafrizal Amri, S.H menghadiri Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Rumah Sakit TK. III IM Lhokseumawe. Selasa, 13/02/2024

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK

PELANTIKAN PAK KAJARI 3

KAJARI LHOKSEUMAWE BAPAK LALU SYAIFUDIN, S.H.,M.H DILANTIK MENJADI INSPEKTUR II PADA INSPEKTORAT JENDERAL DI KEMENTERIAN DESA PDTT

Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan Pelantikan Inspektur 2 pada Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Perbaikan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bapak Lalu Syaifudin, SH, MH bertempat di Gedung Balai Makarti Muktiama Kementerian Desa, Perbaikan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bertempat di Jl. TMP Kalibata No. 17, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan. Prov. DKI Jakarta, yang dihadiri kurang lebih 100 orang.

#KejaksaanRi #kejatiaceh #kejarilhokseumawe #bangga_melayani_bangsa #BerAKHLAK